Pelayanan publik yang baik pada dasarnya mesti memenuhi minimal 2 persyaratan: layanan berkualitas dan kecepatan dalam pelayanan.
Bank sebagai contoh yang berberak dalam layanan publik sangat care dengan 2 persoalan diatas. industri ini sangat inovatif di dalam memberikan kualitas produk dan kemudahan bertransaksi melalui fitur-fitur layanannya semisal : kantor cabang, atm, gerai atm, atm drive thrue, internet banking dan sms banking, uang elektronik (Flazz, Brizz, e-money, dll).
beberapa fitur layanan perbankan diatas malah sudah dimanfaatkan oleh beberapa industri jasa lainnya semisal: jika naik trans jakarta, KRL, belanja di Indomart, Alfamart sekarang sudah bisa menggunakan kartu debit & uang elektronik yang dikeluarkan oleh beberapa Bank.
apa yang dilakukan diatas, pada dasarnya bertujuan untuk memberikan NILAI TAMBAH kepada PELANGGAN dalam transaksi dan menghilangkan WAKTU MENGANGGUR dan ANTRIAN atau yang sering di sebut sebagai WASTE.
lamanya orang menunggu akan berdampak terhadap panjangnya antrian dalam layanan, sehingga hal ini akan berdampak kepada meningkatnya jumlah volume orang yang dilayani dalam sistem sehingga jika dibiarkan terus menerus akan berdampak kepada situasi yang TIDAK NYAMAN bagi pelayan dan yang dilayani.
kejadian yang paling ekstrem pernah kita lihat pada pada penjualan tiket final antara INDONESIA vs MALAYSIA di senayan yang berujung kepada kejadian PEMBAKARAN loket tiket karena tidak terlayaninya secara baik penonton yang ingin menonton pertandingan. Penyebabnya adalah penjualan tiket dilakukan sendiri oleh pengurus PSSI tanpa melibatkan pihak lain yang sudah berpengalaman dalam penjualan tiket untuk penonton dengan jumlah puluhan ribu (semisal konser metalicca dan slank) ditempat yang sama.
dalam prakteknya WASTE (waktu menganggur dan antrian) bisa di hilangkan dengan metode LINE BALANCING.
Line Balancing adalah satu metode yang bertujuan untuk MENYEIMBANGKAN KERJA SISTEM. orang yang dilayani jangan dibiarkan BERLAMA-LAMA berada dalam sistem dan diberi kemudahan akses untuk cepat keluar dari sistem.
faktor-faktor yang menyebabkan ketidakseimbangan sistem dalam layanan publik terkait dengan SDM (Kompetensi & jumlah orang), Peralatan (keandalan), Alur Pelayanan dalam sistem, Informasi petunjuk arah, dll.
dalam prakteknya banyak perusahaan melakukan 2 pendekatan dalam LINE BALANCING: jangka pendek dan jangka panjang. jangka pendek dilakukan dengan merekayasa sistem yang ada baik dari sisi aliran pelayanan, jam pelayanan, akses pelayanan. cara ini diyakini dapat BERKONTRIBUSI sebesar 15% meningkatkan volume pelayanan.
untuk jangka panjang dilakukan dengan INVESTASI dari pembangunan fisik, penambahan SDM, penambahan peralatan, dll. dari beberapa literatur cara ini dapat berkontribusi sebesar 40% meningkatkan volume pelayanan. namun cara yang kedua ini dilakukan tergantung dari kesiapan manajemen perusahaan di dalam pendanaan investasi dan dapat memakan waktu.
Nawolothink
Komentar
Posting Komentar